Mengenal lebih dekat Dinas Pendidikan kalirejo, dinas yang menyelenggarakan urusan pendidikan dengan integritas tinggi.
DISDIK kalirejo adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan di kalirejo, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah kalirejo, dinas ini berperan strategis dalam menjamin layanan pendidikan yang berkualitas dan merata, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar (SD dan SMP), hingga pendidikan nonformal bagi masyarakat kalirejo.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISDIK kalirejo mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISDIK kalirejo merupakan perangkat daerah yang mengemban amanat mencerdaskan kehidupan bangsa di tingkat kalirejo. Peningkatan akses dan mutu pendidikan menuntut pengelolaan yang terstruktur dan berkelanjutan.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Sistem Pendidikan Nasional, urusan pendidikan dikelola secara terpadu melalui DISDIK kalirejo. Tujuannya: memastikan setiap anak kalirejo memperoleh pendidikan yang berkualitas, merata, dan terjangkau.
DISDIK kalirejo melayani masyarakat pendidikan di kalirejo, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat